• Beranda
  • Profile
  • Buku Tamu
  • Galeri Foto
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo

Main Menu

  • Home
  • Curriculum Vitae
  • Artikel
  • Agenda
  • Materi Kuliah
  • Pengumuman/Informasi
  • Karya Ilmiah
  • Galeri Foto
  • Buku Tamu

Latest Articles

  • Pelajaran di Balik Tragedi Jatuhnya Sukhoi
  • Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme
  • Agenda
  • Analisis Wacana Pilkada Aceh
  • PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik)

Facebook

Chat

globetrackr

free counters

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday195
mod_vvisit_counterYesterday883
mod_vvisit_counterThis week7323
mod_vvisit_counterThis month20375
mod_vvisit_counterAll535369

Latest Commented On

Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme (2 comments)
Bohong: Mengurai Kebohongan Angelina Sondakh (6 comments)
SEGERA EVALUASI SBI DAN RSBI (16 comments)
ISLAM IN THE PAST TEN YEARS IN INDONESIA AND IN THE WORLD [1] (8 comments)
Anatomi Metodologi Penelitian (15 comments)
Perkembangan Metodologi Penelitian: Dari Positivistik, Post-Positivistik (Interpretif), hingga Hermeneutika (8 comments)
PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik) (4 comments)
Profesi dan Profesionalisasi Keguruan (10 comments)
DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF (96 comments)
Ojo Dumeh (5 comments)

Latest News

Pengumuman

19.03.2012 |
... Read more...
Pemberitahuan

21.02.2012 |
... Read more...
Pengumuman MABA 2011

28.07.2011 |
... Read more...
Dear Colleagues and Students,

12.02.2010 |
... Read more...
Joomla! Україна

Polls

Menurut anda artikel apa yang harus diperbanyak
 

Popular

  • Jenis dan Metode Penelitian Kualitatif
  • DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF
  • PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU [2]
  • Analisis Data Penelitian Kualitatif (Sebuah Pengalaman Empirik)
  • Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif
Bahasa Indonesia: Mungkinkah Menjadi Bahasa Internasional? PDF Print E-mail
Written by Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si   
Monday, 28 November 2011 02:07

Wacana  menjadikan  bahasa Indonesia sebagai  bahasa internasional mengemuka kembali akhir-akhir ini. Banyak pihak yang  menyambut gembira dengan ide tersebut dengan berbagai alasan, karena itu merupakan kebanggaan sebuah bangsa jika bahasanya dipakai oleh masyarakat internasional. Tetapi tidak sedikit juga yang skeptis dengan melihat kekuatan bahasa Indonesia secara obyektif. Beberapa media juga sudah menulis kemungkinan tersebut. Diskusi akademik pun juga sudah dilaksanakan oleh para ahli, peminat dan pengkaji bahasa Indonesia, tidak saja di dalam, tetapi juga di luar negeri. Sebuah diskusi di Universitas Bonn, Jerman, sebagaimana dilaporkan Tempo (20/Nov/2011) secara khusus membahas mengenai peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional beberapa waktu lalu dengan judul “Bahasia Indonesia sebagai Bahasa Dunia”, yang dipimpin langsung oleh pakar bahasa Indonesia asal Jerman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, Prof. Berthold Damshauser.

Kepada peserta diskusi yang semuanya mahasiswa program magister yang mengambil studi bahasa Indonesia, Prof. Berthold Damshauser meyakinkan peserta bahwa bahasa Indonesia berpeluang besar menjadi bahasa dunia. Para peserta kaget karena tidak yakin jika bahasa yang sedang mereka pelajari itu bisa menjadi bahasa dunia. Sebab, untuk menjadi bahasa dunia persyaratannya tidak mudah. Salah satunya adalah bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Jika persyaratannya itu, maka peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia sangat mustahil terpenuhi. Sebab, bahasa Indonesia saat ini belum digunakan untuk diplomasi dan perdagangan internasional, apalagi untuk penyebaran ilmu pengetahuan. Masih jauh.

Tetapi Prof. Berthold tidak kekurangan akal untuk meyakinkan para peserta dengan menyampaikan kekuatan bahasa Indonesia dari sisi jumlah penuturnya. Menurutnya, bahasa Melayu-Indonesia memiliki jumlah penutur yang cukup banyak, melebihi jumlah penutur bahasa Italia, atau Jerman sekalipun. Penutur bahasa Melayu-Indonesia meliputi Indonesia sendiri, yang saat ini jumlah penduduknya mencapai 327 juta lebih, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Timor Leste, Thailand, khususnya Thailand Selatan. Dengan menyebutkan jumlah penutur, Prof. Berthold mampu meredam kekhawatiran peserta diskusi.

Tetapi tiba-tiba ada peserta lain yang melihat dari aspek sejarah. Menurutnya, yang menentukan sebuah bahasa menjadi bahasa dunia ialah proses sejarah, yakni lewat penjajahan lebih dulu.  Misalnya, bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol. Pemilik bahasa-bahasa tersebut semuanya pernah menjadi penjajah atau imperialis. Ketika pemiliknya menjadi penjajah alias menguasai bangsa lain, maka bahasanya juga ikut berkuasa atas bangsa tersebut. Lagi-lagi Prof. Berthold masih bisa menjawab dengan bijak bahwa karena imperialisme sekarang sudah lewat, maka yang menentukan sebuah bahasa menjadi bahasa pergaulan dunia adalah tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau peradabannya. Menurut Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang memiliki keluhuran budi dan keagungan budaya yang tinggi. Mereka tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi imperialis. Di mata Prof. Berthold, penutur bahasa Melayu-Indonesia adalah bangsa yang terkenal ramah dan santun. Itu sebabnya, dia tertarik belajar bahasa Indonesia.

Selain itu, kata Prof. Berthold lebih lanjut, perlu diketahui bahwa bahasa Indonesia mempunyai kelebihan, yakni kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya, sehingga mudah dipelajari. Tetapi, justru karena kesederhanaan itu bahasa Indonesia sering dianggap sulit oleh orang asing yang belajar bahasa Indonesia, terutama bagi mereka yang bahasa ibunya masuk kelompok Indo-European languages. Sebagai contoh, beberapa mahasiswa Russia yang kuliah di Indonesia yang sempat saya tanya mengalami kesulitan belajar bahasa Indonesia justru karena kesederhanaan sistem gramatikanya.

Alasan peserta diskusi dengan mengajukan aspek sejarah sebagai prasyarat sebuah bahasa menjadi bahasa internasional memang sangat lemah. Buktinya, bahasa Belanda tidak menjadi bahasa dunia kendati pemiliknya pernah menjajah Indonesia selama lebih dari tiga abad lamanya. Malah jumlah penutur bahasa Belanda di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun, itupun hanya di kalangan para manula. Peminat masuk Jurusan bahasa Belanda di universitas di Indonesia juga sepi. Dengan kata lain, bahasa Belanda sudah kehilangan penuturnya di negara bekas jajahannya. Selain Indonesia, Belanda juga pernah menjajah Suriname. Itu artinya Belanda adalah imperialis, tetapi tidak serta merta bahasanya menjadi bahasa dunia. Penyebabnya antara lain karena Belanda tidak memiliki kekuatan ekonomi yang berpengaruh di dunia. Bahkan Belanda termasuk negara miskin dibanding dengan negara-negara lain di  Eropa.

Selain Belanda, Jepang juga pernah menjajah Indonesia. Tetapi bahasa Jepang juga tidak menjadi bahasa internasional. Jika saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak.

Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23%  penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia,  Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya.

Apa manfaatnya menjadi bahasa dunia? Satu di antaranya ialah rasa bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah anak sah peradaban manusia. Hanya manusia satu-satunya makhluk Tuhan pemilik bahasa. Karena itu, jika sebuah bangsa, bahasa dipelajari oleh masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi dan politik, tetapi juga peradabannya. Sebab, ketika orang ingin mempelajari sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut, tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya. Selain kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya, yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah bahasa Inggris. Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.

Kembali ke persoalan peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia. Jika Prof. Berthold menggunakan nilai-nilai luhur yang dimiliki penutur bahasa Indonesia, seperti budi dan keluhuran budayanya, sebagai alasan menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia tidak salah. Persoalannya ialah apakah saat ini bangsa Indonesia yang notabene adalah penutur terbesar bahasa Melayu-Indonesia masih memegang nilai-nilai luhur tersebut? Saya khawatir Prof. Berthold sudah lama tidak datang ke Indonesia, atau setidaknya tidak mengikuti perkembangan Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, terutama sejak berakhirnya kekuasaan Orde Baru. Berbagai bentuk kejahatan mulai yang ringan hingga yang berat seperti pembunuhan begitu mudah terjadi di negeri ini. Masyarakat mudah marah oleh hal-hal sederhana saja. Anehnya perilaku kekerasan tidak saja melanda kalangan masyarakat bawah, melainkan pula para elite politik. Kampus yang seyogyanya menjadi pusat pengembangan etika dan budi pekerti luhur juga tidak luput dari kekerasan penghuninya. Komunikasi politik antar-elite politik pun tidak lagi mempertimbangkan nilai-nilai kesantunan berbahasa. Ungkapan-ungkapan kasar seperti “menterinya lholak lholok (artinya bodoh), ‘presiden tuli’, ‘Boediono-Sri Mulyani maling’, dan sejenisnya benar-benar terjadi.

Lebih parah lagi budayawan Jakob Sumardjo (Kompas, 26/11/2011) melukiskan masyarakat Indonesia saat ini sebagai masyarakat paradoks: religius tetapi teror bom terus terjadi disertai kekerasan dengan berbagai bentuknya, agraris tetapi pengimpor beras, negeri kepulauan tetapi banyak kapal tenggelam, pantainya terpanjang di dunia tetapi pengimpor garam, bangsa yang mudah kagum pada kesuksesan bangsa lain dan memandang rendah budaya sendiri, punya mata tetapi tak melihat, punya telinga tetapi tak mendengar, punya pikiran tetapi tak mau berpikir, punya hati tetapi sering menyepelekan perasaan orang lain. Selain itu, masyarakat Indonesia saat ini dihinggapi perilaku konsumtif, hedonis, instan, individualis dan materialis. Jika demikian kondisinya, masih yakinkah Prof. Berthold bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keluhuran budi dan budayanya sehingga bahasanya menjadi bahasa dunia?

Persoalan menjadi lebih rumit jika melihat semakin terdesaknya bahasa Indonesia oleh bahasa asing yang demikian deras. Jika diamati, sejak akhir 1990-an Indonesia menjadi lahan subur promosi bahasa asing. Kita bisa melihat menjamurnya lembaga-lembaga kursus bahasa asing di berbagai tempat, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil di seluruh pelosok negeri, sehingga seolah-olah bahasa Indonesia tidak dianggap bahasa penting oleh pemiliknya sendiri. Malah ada kesan bahasa Indonesia “termarginalkan”.

Saat ini bahasa Indonesia terkena gempuran globalisasi, sehingga semakin tereduksinya nilai-nilai lokal dalam masyarakat. Indikasinya adalah semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah dan menurunnya  rasa bangga berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Berdasarkan data pada Pusat Bahasa Indonesia, saat ini terdapat 746 bahasa daerah di Indonesia, 273 di antaranya ada di Papua yang setiap tahun mengalami penurunan jumlah penutur. Dari 746 bahasa daerah itu, 15 bahasa daerah telah dinyatakan mati (dead languages) karena tidak ada penuturnya dan 150 lainnya dalam proses kematian, yang dalam sosiolinguistik disebut sebagai endangered languages.

Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tetapi sayang, penutur bahasa Indonesia tidak memiliki rasa percaya diri dan peduli itu. Rendahnya hasil Ujian Nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada ujian nasional dua tahun terakhir setidaknya membuktikan hipotesis tersebut. Dari 11. 443 siswa yang tidak lulus UN 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, Ironis kan? (Kompas, 26/5/2011). Sampai-sampai para anggota DPR yang membidangi pendidikan terheran-heran bagaimana itu bisa terjadi. “Wong bahasa Indonesia adalah bahasa kita sendiri, berbicara sehari-hari dalam bahasa Indonesia, kok ujian jeblok”, kata salah seorang anggota DPR tersebut. “Ini mesti ada yang salah dalam pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab” katanya lebih lanjut.

Malah selain rasa kurang percaya diri, juga ada sikap semakin rendahnya rasa setia penutur bahasa Indonesia terhadap bahasa nasionalnya. Rasa setia bahasa sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan sebuah bahasa. Bahasa yang penuturnya tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya mati. Padahal, kematian bahasa merupakan kehilangan budaya yang tidak ternilai harganya. Sebab, menciptakan bahasa bukan pekerjaan mudah.

Jika mempertimbangkan berbagai hal di atas, maka membahas peluang bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia, sebagaimana yang selama ini telah diakui PBB, sangat tidak realistis.Yang lebih realistis ialah membaca peluang bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN. Mengapa realistis? Sebab, saat ini penutur bahasa Melayu- Indonesia sudah menyebar mulai Indonesia sendiri, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Timor Leste, hingga sebagian masyarakat Thailand di wilayah selatan. Dibanding dengan bahasa-bahasa di negara ASEAN seperti bahasa Thai, Tagalog, Myanmar, dan Kamboja, jelas bahasa Melayu-Indonesia merupakan yang paling luas penggunaannya. Berbeda dengan bahasa Jerman yang walau jumlah penuturnya mencapai 123 juta orang, penggunaannya hanya di Jerman saja dan sebagian kecil orang di negara tetangganya, sehingga baru-baru ini PBB menolak usulan agar bahasa Jerman menjadi bahasa dunia.

Karena itu, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Prof. Arief Rachman, menyatakan bahwa bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Menurut Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud, Agus Dharma, pusat-pusat studi bahasa dan kebudayaan Indonesia kini juga sudah tersebar di 48 negara di dunia dengan jumlah 150 pusat (Kompas, 16/11/2011). Jumlah itu masih akan ditambah lagi dalam waktiu dekat.

Pidato resmi Presiden SBY pada pertemuan puncak pemimpin ASEAN ke 19 di Bali beberapa waktu lalu dalam bahasa Indonesia bisa menjadi awal pengenalan bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN. Bagi pengkaji bahasa, peristiwa tersebut patut diapresiasi dan dicatat sebagai peristiwa linguistik yang sangat penting untuk mengangkat citra dan martabat penutur bahasa Melayu-Indonesia di kawasan bangsa-bangsa Asia Tenggara. Bahasa, sekali lagi, bukan hanya persoalan kata, kalimat dan gramatika, melainkan juga martabat penuturnya. Upaya menjadikan bahasa Melayu-Indonesia menjadi bahasa ASEAN tampaknya seiring dengan cita-cita para pemimpin ASEAN untuk membentuk komunitas ASEAN yang saat ini sedang digagas. Karena itu, jika nanti ada mata uang tunggal ASEAN, maka jangan kaget jika kelak akan ada pula bahasa tunggal ASEAN, yakni bahasa Melayu-Indonesia. Semoga!

____________

Bandung, 25 November 2011

  • Add New
  • Search
Comments (8)
  • |2011-11-28 13:39:22 Berthold Damshäuser  - "Bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia"
    avatar
    Professor Rahardjo yang terhormat,

    tulisan Anda cukup menarik!

    Yang Anda kutip dari Majalah Tempo bukan laporan majalah itu, melainkan sebuah kolom Majalah Tempo yang secara teratur mengangkat tema "bahasa Indonesia". Dalam tulisan saya untuk kolom itu barangkali ada unsur ironi, dan teksnya juga bukan laporan, melainkan sesuatu yang semi-fiktif.

    Teks lengkap tulisan saya terakses di:
    https://www.facebook.com/notes/berthold-damsh%C3%A4user/ini-teks-lengk ap-dari-tulisan-saya-bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-dunia/10150386058 037423

    Sedangkan sebutan "Prof" bagi saya tidak perlu, gelar demikian tidak saya sandang.

    Salam hormat dari Bonn,
    Berthold Damshäuser


    Reply
  • |2011-11-29 13:06:08 Mudjia Rahardjo  - thank you a lot Pak
    avatar


    Yth. Bp. Berthold Damshauser,

    Terima kasih atas komentar Bapak yang begitu cepat atas tulisan saya, sekaligus permohonan maaf atas kecerobohan saya dalam membaca tulisan di Tempo.

    Saya tidak mengira perhatian Bapak terhadap bahasa Indonesia demikian tinggi. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih. Tulisan bapak akan menambah khasanah tentang bahasa Indonesia dan sangat bermanfaat bagi para peminat dan pengkaji bahasa Indonesia di mana saja.

    Salam hormat,

    Mudjia Rahardjo
    Malang, East java,Indonesia
    Reply
  • |2011-11-29 12:44:08 Ika Ayu
    avatar
    Indonesia memiliki aneka macam adat istiadat yang unik. Many foreigners want to know it. Jika semua sumber informasi tentang budaya dan adat-istiadat Indonesia ditulis dalam Bahasa Indonesia, maka warga negara lain yang ingin memahami budaya tersebut akan mempelajari Bahasa Indonesia. Otomatis, pengguna Bahasa Indonsia akan menyebar, dimengerti karena dipelajari, dan akhirnya akan digunakan dalam berkomunikasi tidak dalam konteks perdagangan dunia, namun pemahaman budaya. :D
    Reply
  • |2011-11-29 14:23:41 citra priski abadi  - thank you sir
    avatar
    dari tahun ke tahun nilai UN untuk pelajaran bahasa indonesia selalu turun bahkan tidak ada yang nilainya mendekati score 100 berbeda dengan bahasa inggris, matematika, kimia dll mendekati 100 bahkan ada yang nilainya 100. Dan lebih memprihatinkan lagi sulitnya mencari guru bahasa indonesia yang benar-benar expert dalam bidangnya.

    Saya berharap mudah-mudahan di UIN Malang akan datang membuka jurusan bahasa dan satra indonesia atau pendidikan bahasa indonesia.
    Reply
  • |2011-12-02 10:37:41 Sarkowi
    avatar
    Rasa kebanggaan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menjadi momentum awal bagi anak bangsa ini untuk menjaga semangat nasioanalisme bangsa Indonesia dalam budaya aslinya dalam rangka meraih dan mewujudkan cita-cita bangsa tercinta ini.
    Saya haturkan salam takdzim teriring doa semoga Prof. Mudjia selau diberi umur yg panjang dan barokah.Amiiin.
    Reply
  • |2011-12-03 06:34:33 Blasius Mengkaka, S.Fil  - Empat Fungsi Bahasa Indonesia
    avatar
    Bahasa Indonesia telah menjalankan empat fungsi utama dalam kehidupan berbangsa, antara lain: sebagai bahasa resmi negara (formal linguagge), sebagai bahasa ilmu pengetahuan (scientific linguagge), sebagai bahasa persatuan bangsa, sebagai bahasa pengantar dalam kehidupan setiap hari. Selama ini keempat peranan ini sudah dimainkan bahasa indonesia secara bagus, mengakar dan merupakan nafas hidup rakyat dan bangsa. Untuk menjadi bahasa internasional, maka bahasa Indonesia harus tampil asli dan original. Saya mendukung gagasan Pak Prof. Semoga berhasil...
    Reply
  • |2012-01-10 04:28:43 herna
    avatar
    selamat pagi pak, nama saya herna agkatan 2010 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA STKIP PGRI PONTIANAK KAL-BAR.Saya mohon saran bapak tentang maksud saya mengambil skripsi tentang:PENULISAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR.
    Trima kasih atas saran bapak
    Reply
  • |2012-01-31 18:13:09 Sri Rejeki Urip  - STANDARISASI KEMAMPUAN
    avatar

    STANDARISASI KEMAMPUAN BERBAHASA INDONESIA.
    MUNGKINKAH?


    Pada artikel di atas, Prof. Mudji memaparkan berbagai latar belakang yang dapat digunakan sebagai landasan/ alasan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

    Pemerintah Indonesia juga sangat serius untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional. Hal ini dapat kita lihat dari UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pada pasal 44 dinyatakan bahwa (1) Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. (2) Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa
    internasionalsebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatn fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah.

    Saya tidak tahu sejauh mana Pusat Bahasa, sebagai lembaga kebahasaan, menyiapkan proses menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Hanya sebagai pengajar bahasa Prancis yang kebetulan sedang mempelajari the Common European Framework of Reference for Languages (CEFR )‘Kerangka acuan umum Eropa untuk Bahasa’ maka saya ingin memberikan pendapat bahwa untuk menjadi bahasa Internasional, Pusat Bahasa dengan para pakar bahasa Indonesia mungkin perlu untuk menetapkan standarisasi kemampuan kebahasaan para pengguna atau pelajar. Untuk itu CEFR sebagai dokumen resmi dari Dewan Eropa dapat dimanfaatkan.

    CEFR dibuat dan dipublikasikan oleh Dewan Eropa pada tahun 2001 dalam dua bahasa resmi lembaga tersebut, yakni bahasa Inggris dan Prancis. Menyadari manfaat dari CEFR ini, beberapa negara telah menerjemahkan CEFR ini dalam bahasa mereka. Pada tahun 2011, Dewan Eropa telah mencatat dokumen ini telah diterjemahkan ke dalam 38 bahasa, yakni bahasa Arab, Albania, Armenia, Basque, Bulgaria, Catalan, Cina, Kroasia, Ceko, Denmark, Belanda, Inggris, Esperanto, Estonia, Finlandia, Perancis, Friulian, Galicia, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Jepang, Korea, Lithuania, Moldova, Norwegia, Polandia, Portugis, Rusia, Serbia (Iekavian), Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki dan Ukrainia, serta dua bahasa sedang dalam proses penerjemahan, yaitu Macedonia dan Rumania. (http://www.coe.int)
    CEFR diterbitkan berdasarkan pada kebutuhan untuk mengembangkan landasan bersama untuk elaborasi pedoman kurikulum, silabus bahasa, ujian, buku teks, tes dan sistem evaluasi. CEFRL tidak menekankan pada bahasa tertentu, sehingga tujuan CEFRL dapat dicapai untuk semua bahasa.

    Dokumen CEFR terdiri dari 9 Bab dan 4 Lampiran. Masing-masing Bab berbicara tentang (1) CEFR dalam konteks politik dan pendidikan, (2) Pendekatan yang digunakan, (3) Level kebahasaan, (4) Bahasa yang digunakan dan pengguna atau pemelajarnya, (5) Kemampuan pengguna atau pemelajarnya, (6) Pengajaran dan pembelajaran bahasa, (7) Tugas dan peranannya dalam pembelajaran bahasa, (8) Kurikulum dan diversifikasi linguistik, (9) Penilaian.
    Tingkat kemampuan kebahasaan yang ditetapkan CEFR merupakan bagian yang paling sering dimanfaatkan di dalam pengajaran bahasa. Ada enam tingkat kemampuan kebahasaan yang disebut dengan A1, A2, B1, B2, C1, dan C2. Tingkat A1, dan A2 untuk tingkat Dasar, B1, dan B2 untuk tingkat mandiri, dan C1, dan C2 untuk tingkat mahir. (CEFR 2001: 24). CEFR memberikan kriteria yang objektif dalam mendeskripsikan kemampuan atau kecakapan berbahasa.

    Keenam tingkat tersebut digambarkan dalam skala global yang disusun secara vertikal, yang masing-masing dilengkapi dengan deskriptor dalam bentuk penyataan ‘can –do’ statement, misalnya deskriptor kemampuan kebahasaan untuk tingkat A1 adalah

    Dapat memahami dan menggunakan ungkapan sehari-hari yang sering digunakan dan frase yang sangat umum untuk memenuhi kebutuhan kongkrit. Dapat memperkenalkan diri dan orang lain, dan dapat bertanya dan menjawab pertanyaan tentang pribadi, misalnya dimana dia tinggal, siapa saja orang-orang dia kenal, hal-hal yang dia memiliki. Dapat berinteraksi dengan cara yang sederhana kepada orang lain orang lain yang berbicara dengan perlahan-lahan dan siap untuk membantu apabila dia belum paham. (2001: 24).

    Pada bagian lain, disediakan pula skala untuk deskriptor yang lebih rinci untuk tiap-tiap keterampilan yang harus dikuasai oleh pemelajar bahasa, yaitu keterampilan mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis.
    Deskriptor untuk penilaian diri juga disediakan. Dari kisi-kisi ini, para pemelajar bahasa dapat menilai diri sendiri akan kemampuan kebahasaannya. Deskriptor-deskriptor yang terdapat di CEFR dibuat dengan tidak mengacu pada bahasa tertentu, sehingga semua bahasa dapat memanfaatkan piranti ini. Untuk melengkapi CEFR. Language Policy Division dari Dewan Eropa juga telah menyediakan sejumlah piranti untuk melengkapi CEFR yang dapat digunakan oleh para lembaga kebahasaan yang ingin mengimplementasikan CEFR untuk bahasanya, dan tentu saja mereka harus mengkomunikasikan maksudnya kepada Dewan Eropa.

    Pusat Bahasa sebagai lembaga resmi pemerintah yang ‘menjaga’ bahasa Indonesia dengan para pakar bahasa Indonesia dapat melaksanakan proses standarisasi kemampuan bahasa Indonesia dengan mengacu pada piranti yang telah disediakan oleh Dewan Eropa di atas. Dengan memiliki perangkat-perangkat yang diperlukan dan berstandar internasional menurut saya bahasa Indonesia akan lebih cepat untuk menjadi bahasa Internasional.

    Pada saatnya nanti, apabila semua perangkat itu sudah siap,maka perlu dilaksanakan sertifikasi kemampuan. Kedutaan Besar Indonesia yang berada di luar negeri juga akan berperan di dalam usaha ini, karena merekalah nantinya yang akan menjadi penyelenggara ujian internasioal bahasa Indonesia di masing-masing negara tempat para diplomat ini ditugaskan. Sertifikat yang didapat oleh pemelajar bahasa Indonesia dapat dimanfaatkan untuk beberapa kepentingan. Misalnya, para pengelola universitas yang menuju pada World University dapat menetapkan salah satu persyaratan bagi mahasiswa asing yang belajar di universitasnya untuk bisa menunjukkan sertifikat kemampuan bahasa Indonesianya.

    Perlu dipaparkan disini bahwa penyelenggaraan ujian internasional dengan melibatkan kedutaan besar dilakukan oleh Pemerintah Prancis di Indonesia. Melalui Kedutaan Besarnya, mereka menyelenggarakan ujian internasional bahasa Prancis di Indonesia, tentu saja dibantu oleh Alliance Française yang berada di kota-kota tertentu. Pada tingkat berapa seorang pemelajar harus mencapainya juga direkomendasi oleh Pemerintah Prancis. Misalnya untuk siswa SMA di Indonesia, mereka seharusnya lulus untuk tingat A1, sehingga mereka akan mendapatkan Sertifikasi A1 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Prancis. Untuk mahasiswa dengan bidang studi bahasa Prancis, mereka seharusnya mencapai tingkat B1.

    Demikian, yang bisa saya haturkan di website yang sangat bermanfaat ini.
    Terima kasih, Prof. Mudji, telah memberikan kesempatan untuk mengungkapkan pikiran saya.



    Salam hormat
    Sri Rejeki Urip
    Pengajar Bahasa Prancis -UNNES
    Reply
  • |2012-02-03 06:51:28 wigi sutrisno  - teknik pengajaran bahasa indonesia masih menggunak
    avatar
    berapa ribu kalipun kita berkoar membeber kepada dunia keunikan budaya, keunikan bahasa indonesia hal itu hanya akan sia-sia. salah satu fakta yang membuat bahasa indonesia semakin merosot yaitu adanya penyalahan dalam sistem pendidikan sebagaimana terjadi di indonesia. masyarakat indonesia cenderung memilih mempelajari bahasa asing karena bahasa asing merupakan bahasa global. bahasa itu diajarkan dalam bentuk metode dan teknik yang menarik sedangkan bahasa indonesia dikemas dalam kurikulum yang memang masih dalam taraf perbaikan. dalam harian singgalang padang. menulis sebuah bentuk polah yang berjudul runtuhnya linguistik indonesia. dari kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa bahasa indonesia akan menuai keretakan bila sejumlah perusahaan mencari karyawan yang kompeten dalam bahasa inggris. sekolah high school yang mengutamakan bahasa inggris atau sekolah negeri. kita harus kembali menata sudah benarkah metode bahasa indonesia yang kita ajarkan sekarang
    Reply
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta1

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

Last Updated on Tuesday, 29 November 2011 09:09
 
 

www.mudjiarahardjo.com 2009