| Lagi, Kekerasan Agama Terjadi |
|
|
|
| Written by Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si |
| Monday, 21 February 2011 08:07 |
|
Di tengah-tengah hiruk pikuk penuntasan kasus mafia pajak Gayus, skandal Bank Century, penetapan 19 tersangka mantan anggota DPR periode 2004-2009 yang terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom, dan gejolak politik di Mesir yang akhirnya mengakhiri 30 tahun kekuasaan Hosni Mubarak tiba-tiba kita dihentakkan oleh peristiwa kekerasan agama yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung. Ini sebuah ironi. Sebab, Indonesia baru saja menyelenggarakan perhelatan “Pekan Harmoni Antar-Iman Dunia”, sebuah agenda tahunan PBB yang diselenggarakan di semua negara anggotanya. Semua tokoh agama berkumpul menyampaikan pesan moral tentang pentingnya hidup rukun dan damai antar-umat beragama di bumi Indonesia. Para pemuka agama dan pemimpin ormas keagamaan menyadari bahwa negara seperti Indonesia di mana terdapat beberapa macam agama sangat rentan terjadinya konflik atas nama agama. Karena itu, acara-acara seperti dialog antar-iman, dan antar-umat beragama penting untuk terus dilakukan. Belajar dari sejarah, di mana saja konflik bernuansa agama sangat berbahaya. Sebab, emosi orang sangat mudah terpancing jika menyangkut agama. Ingat Perang Salib antara tentara Islam dan Kristen, perang Syiah melawan Suni, Katolik melawan Protestan, Hindu melawan Islam, semuanya berdampak sangat dahsyat bagi kemanusiaan. Apa yang dikhawatirkan para pemuka sungguh terjadi. Kita semua kaget dengan apa yang terjadi di Cikeusik. Sebelumnya, tidak banyak orang mengenal desa Cikeusik, kecuali hanya sebuah desa kecil di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Tidak ada kekhususan di desa ini, kecuali ada seorang bernama Suparman yang dianggap sebagai tokoh Ahmadiyah setempat. Semua kehidupan berlangsung sebagaimana kehidupan warga pedesaan pada umumnya. Tetapi Minggu sekitar pukul 11.00 WIB, rumah Suparman diserbu massa dengan teriakan Allahu Akbar dan memporakporandakan bangunan rumah yang dianggap sebagai basis penyebaran aliran Ahmadiyah. Tiga pengikut Ahmadiyah yang tidak sempat menyelamatkan diri meninggal mengenaskan setelah dihajar massa. Tragis ! Begitu juga Temanggung, selama ini dikenal sebagai daerah yang tenang dan tidak pernah terdengar ada kekerasan, apalagi kekerasan agama. Tetapi akar permasalahan di kedua tempat itu tidak sama. Jika di Cikeusik, pemicunya ialah Ahmadiyah, yang dianggap sesat, maka di Temanggung ialah perusakan gereja karena masyarakat tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Anthonius Richmond Bawengan, pria asal Manado, yang didakwa telah melakukan penodaan agama karena menyebarkan buku berjudul ‘Ya Tuhanku, Tertipu Aku’ dan membuat selebaran berjudul ‘Selamatkan Diri dari Dajjal dan Kiamat’ yang isinya sangat menyakitkan bagi pemeluk agama Islam, Kristen dan Yahudi. Padahal, hakim telah menjatuhkan hukuman lima tahun kepada terdakwa, persis sesuai dengan tuntutan jaksa. Karena emosi, masyarakat melakukan perusakan terhadap gereja yang ada di kota tersebut. di sini masyarakat sangat tidak dewasa, sebab apa salahnya gereja dirusak. Padahal, pihak Kristen juga sangat dirugikan oleh ulah Richmond, karena dia juga melakukan penodaan terhadap agama Kristen. Tak pelak, kedua kasus tersebut dengan sangat cepat menarik perhatian masyarakat luas, tidak saja dari dalam negeri, tetapi juga masyarakat internasional. Kekerasan atas nama agama begitu sering terjadi di negeri kita, sehingga Indonesia oleh masyarakat internasional dianggap tidak nyaman dalam hal kehidupan kerukunan beragama. Setiap kali terjadi kekerasan agama masing-masing pihak saling menyalahkan. Kita semua menyesal dan prihatin bagaimana orang bisa melakukan kekerasan, bahkan pembunuhan, atas nama agama. Padahal, agama apapun tidak ada yang mentolerir pembunuhan. Anehnya, orang bisa tertawa sambil memegang pedang setelah korban terbunuh dan merasa telah menjadi pahlawan bagi agamanya, sehingga kelak bisa masuk surga. Apa penyebab perilaku demikian? Pemahaman agama yang sempit, kesalahan pendidikan agama, kurang efektifnya dakwah para pemuka agama, lemahnya kontrol negara terhadap kehidupan beragama, banyak kyai yang keluar dari ‘khitohnya’ sebagai pembina umat karena melibatkan diri pada politik dan masih ada banyak alasan lain yang dianggap sebagai alasan pembenar permasalahan kekerasan agama di Indonesia. Setiap terjadi kekerasan agama saya teringat buku berjudul Sejarah Tuhan karya Karen Amstrong yang diterbitkan oleh Mizan, Bandung. Dalam buku tersebut, Amstrong menulis bahwa Tuhan sama sekali tidak bermaksud merekayasa permusuhan – apalai hingga mengakibatkan kematian --- di kalangan orang-orang yang justru memahami dan mendalami agama. Karena itu, jika terjadi permusuhan antar-umat beragama sebagaimana sering kita saksikan di negara di mana agama tumbuh, maka pasti ada sesuatu yang salah dalam memahami agama. Amstrong meyakini bahwa perbedaan penyebutan nama Tuhan oleh masing-masing agama, nama tempat sucinya, dan cara beribadahnya semuanya sejatinya sekadar perbedaan masing-masing dalam cara mendekati Tuhan. Karena Amstrong seorang peneliti agama, maka dia tidak menyatakan sebuah aliran agama sesat atau tidak. Perilaku keagamaan dipandang sebagai realitas sosial yang sarat makna. Tugas peneliti agama bukan mengadili sebuah agama sesat atau tidak, melainkan memahami perilaku para pemeluk agama. Jika cara pandang Amstrong dipakai sebagai dasar memahami konflik agama, maka aliran seperti Ahmadiyah tentu tidak dianggap sesat. Ahmadiyah dianggap sebagai sebuah aliran agama sempalan agama Islam. Logika Amstrong pasti ditentang keras oleh umat Islam. Sebab, Ahmadiyah jelas-jelas menggunakan ‘tadzkirah’ sebagai kitab sucinya, yang berbeda dengan kitab suci umat Islam, yakni al Qur’an. Selain itu, Ahmadiyah tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi terakhir dan penutup para nabi, melainkan sang pendirinya sendiri yakni Mirza Ghulam Ahmad sebagai penutup para nabi. Padahal, dua hal ini, kitab suci al Qur’an dan Nabi Muhammad SAW, merupakan prinsip paling mendasar dan harga mati bagi umat Islam. Anehnya, pengikut Ahmadiyah mengaku dirinya sebagai umat muslim, atau beragama Islam. Karena itu, sangat bisa dimaklumi jika Ahmadiyah dianggap aliran sesat dan mengganggu akidah umat Islam. Andai saja Ahmadiyah menyebut dirinya sebagai agama baru di luar Islam, maka persoalan selesai. Pertanyaannya adalah haruskah keberadaan Ahmadiyah di Indonesia dilarang dan pengikutnya dibunuh? Bukankah sebagai warga negara mereka juga punya hak hidup dan dilindungi atas dasar undang-undang? SKB Tiga Menteri sebenarnya sudah cukup jelas mengenai sikap pemerintah terhadap keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Jika SKB tersebut dipatuhi semua pihak, tentu tidak akan ada masalah. Atau, jika Ahmadiyah tidak ingin aman, segera saja menyebut dirinya sebagai agama baru di Indonesia --- kendati keberadaanya sudah sejak tahun 1924 --- dan tidak menyebarkannya ke umat lain, apalagi yang sudah beragama. Sepanjang Ahmadiyah menyebut dirinya muslim dan tidak mengakui Muhammad SAW sebagai terakhir, maka sangat yakin kekerasan yang menimpa Ahmadiyah akan terus terjadi. Kalaupun para pelaku kekerasan di Cikeusik ditangkap dan dihukum, tidak ada jaminan bahwa kekerasan sejenis tidak akan terulang. Para ulama, kyai, ustad, dan pemimpin umat Islam bisa mengambil bagian untuk menyadarkan para pengikut Ahmadiyah untuk segera kembali ke agama yang diridhoi Allah, tidak perlu membentuk agama baru yang justru menimbulkan konflik berkepanjangan seperti sekarang ini.
_____________ Malang, 19 Februari 2011
Comments (0)
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta1
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |
| Last Updated on Monday, 21 February 2011 08:10 |



















