• Beranda
  • Profile
  • Buku Tamu
  • Galeri Foto
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo

Main Menu

  • Home
  • Curriculum Vitae
  • Artikel
  • Agenda
  • Materi Kuliah
  • Pengumuman/Informasi
  • Karya Ilmiah
  • Galeri Foto
  • Buku Tamu

Latest Articles

  • Pelajaran di Balik Tragedi Jatuhnya Sukhoi
  • Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme
  • Agenda
  • Analisis Wacana Pilkada Aceh
  • PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik)

Facebook

Chat

globetrackr

free counters

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday149
mod_vvisit_counterYesterday883
mod_vvisit_counterThis week7277
mod_vvisit_counterThis month20329
mod_vvisit_counterAll535323

Latest Commented On

Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme (2 comments)
Bohong: Mengurai Kebohongan Angelina Sondakh (6 comments)
SEGERA EVALUASI SBI DAN RSBI (16 comments)
ISLAM IN THE PAST TEN YEARS IN INDONESIA AND IN THE WORLD [1] (8 comments)
Anatomi Metodologi Penelitian (15 comments)
Perkembangan Metodologi Penelitian: Dari Positivistik, Post-Positivistik (Interpretif), hingga Hermeneutika (8 comments)
PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik) (4 comments)
Profesi dan Profesionalisasi Keguruan (10 comments)
DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF (96 comments)
Ojo Dumeh (5 comments)

Latest News

Pengumuman

19.03.2012 |
... Read more...
Pemberitahuan

21.02.2012 |
... Read more...
Pengumuman MABA 2011

28.07.2011 |
... Read more...
Dear Colleagues and Students,

12.02.2010 |
... Read more...
Joomla! Україна

Polls

Menurut anda artikel apa yang harus diperbanyak
 

Popular

  • Jenis dan Metode Penelitian Kualitatif
  • DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF
  • PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU [2]
  • Analisis Data Penelitian Kualitatif (Sebuah Pengalaman Empirik)
  • Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif
Kajian Fenomenologi Kasus Gayus dan Sumiati PDF Print E-mail
Written by Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si   
Monday, 22 November 2010 05:51

“Stop Segera TKI ke Arab Saudi”, begitu bunyi headline Kompas, 20 November 2010. Tulisan itu berangkat dari fakta bahwa kasus demi kasus kekerasan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di luar negeri terus saja terjadi. Naluri kita sebagai bangsa terusik mendengar dan melihat dari tayangan televisi tentang penderitaan secara fisik dan psikis yang dialami saudara-saudara kita di negeri orang demi sesuap nasi untuk menyambung hidup. Beberapa di antaranya malah ada yang meninggal dunia. Belum lagi yang mengalami pelecehan seksual – sampai ada yang pulang membawa anak tanpa ayah yang jelas.

Kekerasan demi kekerasan yang menimpa para tenaga kerja di luar negeri sungguh membuat martabat dan harga diri bangsa ini sedemikian rendah. Kasus yang menimpa Sumiati (23), warga Kabupaten Dompu, NTB  baru-baru ini memperpanjang daftar keprihatinan kita yang mendalam. Perlindungan terhadap TKI dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, juga sangat lemah, sehingga setelah ada kejadian pemerintah baru ramai-ramai mengambil langkah penyelesaian. Kesannya pemerintah sangat reaktif dan tidak antisipatif.

Sebagai misal, terakit kasus Sumiati, Presiden segera menggelar Rapat Kabinet khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang para menteri terkait.  Tetapi akar persoalan mengenai TKI secara keseluruhan tampaknya tidak tersentuh. Karena tidak ada grand design pembangunan ketenagakerjaan, tampaknya kasus demi kasus mirip Sumiati akan terus terjadi. Saya pun bertanya apa permsalahan TKI  yang sudah sekian lama terjadi tidak cukup menjadi pelajaran bagi bangsa ini untuk membangun sistem ketenagakerjaan Indonesia yang lebih bermartabat.

Tulisan ini mencoba mengurai kasus Sumiati dan tenaga kerja Indonesia di luar negeri pada umumnya dengan cara pandang fenomenologi dan menghubungkannya dengan si mafia pajak Gayus Tambunan. Lho apa hubungannya? Pengkaji ilmu sosial mengenal fenomenologi sebagai sebuah perspektif yang sangat handal untuk membaca makna sebuah peristiwa secara komprehensif. Berpikir fenomenologis artinya berpikir analitis dan cerdas untuk mengeksplorasi dan menggali makna di balik sebuah peristiwa  secara utuh. Fenomenologi sediri artinya berpikir tentang fenomena, yang artinya kejadian. Fenomenologi adalah sebuah perspektif sosial yang digagas oleh seorang ahli matematika dan filsuf dari Jerman bernama Edmund Husserl (1859-1938) yang intinya bahwa aneka peristiwa kehidupan (duka, bahagia, malapetaka, pengalaman hidup) semuanya tidak pernah berdiri sendiri. Meminjam istilah Riyanto  (2009: 2-3), “dalam fenomenologi, aneka peristiwa kehidupan tidak terpisah satu sama lain. Tidak ada peristiwa sekecil apapun yang tidak bermakna”.

Sebagai contoh, kemacetan lalu lintas di Porong akibat lumpur Lapindo, kata Riyanto (2009) bukan peristiwa yang sama sekali terpisah dari aneka kasus korupsi di Jakarta. Begitu juga peristiwa seorang ibu di Malang dua tahun lalu yang tega membunuh semua anaknya sebelum akhirnya dia bunuh diri, kasus meninggalnya beberapa orang saat antri berebut pembagian zakat di Pasuruan dua tahun lalu, tragedi Mbah Minah yang dihukum gara-gara mengambil tiga buah kakao, Pritasari yang divonis bersalah karena mengeluhkan pelayanan yang tidak profesional melalui dunia maya dan membayar beberapa juta rupiah kepada Rumah Sakit Internasional, dan penolakan warga sekitar gunung Merapi untuk mengungsi karena memikirkan ternaknya dan berbagai kasus sejenis lainnya, dalam pandangan fenomenologi, bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Selalu ada akar permasalahan yang membuka mata kita tentang hamparan derita yang saling terkait.

Menggunakan nalar filsafat fenomenologi, maka bisa dieksplorasi lebih jauh bahwa kasus yang menimpa Sumiati di Saudi dan para tenaga kerja Indonesia lainnya di luar negeri juga bukan peristiwa tunggal yang terpisah dari rentetan peristiwa-peristiwa besar di Tanah Air, seperti kasus korupsi dan mafia pajak yang dilakukan Gayus Tambunan yang merugikan negara miliaran rupiah. Logikanya sederhana. Jika tidak ada orang-orang seperti Gayus Tambunan, Anggodo, mantan Jaksa Urip Tri Gunawan, Ayin, Hamka Yandu, pengemplang dana BLBI, dan skandal Bank Century yang merugikan negara miliaran rupiah dan kasus-kasus sejenis lainnya oleh para koruptor yang sekarang mendekam di penjara,  maka Sumiati dan 4, 5 juta tenaga kerja lainnya tidak perlu lagi bekerja di luar negeri. Sebab, dana yang mereka korupsi mestinya bisa untuk mengembangkan industri yang menampung jutaan tenaga kerja, dan untuk pembangunan sarana dan prasarana publik untuk menghidupkan roda perekonomian rakyat. Sayangnya, dana tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, yang lebih parah lagi korupsi juga mengakibatkan citra negeri ini buruk di mata para investor asing sehingga mereka enggan menanamkan modalnya di Indonesia. Buktinya, Indonesia masih bertengger pada papan atas sebagai salah negara paling korup di dunia.  Akibatnya, lapangan kerja sulit dan pengangguran menggunung karena tidak ada kepercayaan internasional dalam investasi. Korupsi sungguh perbuatan keji dan bisa digolongkan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang pelakunya mestinya bisa dihukum mati, karena merugikan orang banyak. Koruptor adalah penjahat-penjahat kerah putih yang menggerogoti dana negara yang notabene adalah dana masyarakat.

Gayus adalah sekadar contoh seorang aktor jahat yang mencabik-cabik rasa keadilan. Bagaimana tidak. Seorang pegawai rendah di Direktorat Jenderal Pajak yang tugasnya mengumpulkan dana dari wajib pajak dan menjadi dana negara malah main kong kalikong dengan para wajib pajak. Karena ulah Gayus, para wajib pajak bisa melenggang tanpa bayar pajak karena sudah membayar upeti kepada Gayus. Lewat upeti haram yang dikumpulkan seorang Gayus yang pegawai rendahan itu bisa kaya raya dengan sekian banyak rumah mewah, mobil, dan dana simpanan deposito miliaran rupiah. Hebatnya lagi dengan status tahanan, Gayus dengan enaknya bisa keluar dari tahanan untuk menonton pertandingan tenis internasional di Bali. Pertanyaannya, sendirikah Gayus?

Jika fenomenologi dijadikan sebagai alat analisis sebagaimana diurakan di muka, semua aksi Gayus baik korupsinya maupun keluarnya dari tahanan bukan peristiwa tunggal. Tidak mungkin Gayus melakukan  itu semua secara sendirian. Siapa yang melepas Gayus, siapa yang mem-back up Gayus  tatkala main mata dengan para wajib pajak adalah serentetan pertanyaan yang bisa diurai untuk dicari jawabnya jika para aparat penegak hukum memang punya keinginan kuat untuk membongkar kasus Gayus secara tuntas.

Kasus pengadilan atas Mbah Minah yang tidak bisa baca dan tulis sehingga tidak bisa melakukan pembelaan hanya gara-gara masalah yang sangat sepele,  vonis terhadap Pritasari, dan penyiksaan yang menimpa Sumiati di Saudi Arabia juga tidak lepas dari kondisi rapuhnya nilai keadilan dan perlindungan hukum terhadap warga negara. Gayus, Mbah Minah, Pritasari, dan Sumiati sekadar eksemplar dari persoalan bangsa yang  lebih luas dan serius, yakni kerakusan, ketidakadilan, dan kemiskinan. Tampaknya potret suram negeri ini masih akan lama menempel pada wajah bangsa yang banyak dirundung duka ini. Saya tidak tahu bagaimana ketiga masalah tersebut (kerakusan, ketidakadilan, dan kemiskinan) dapat diselesaikan dengan cepat. Sayang, fenomenologi tidak menjangkau  sampai ke solusi terhadap persoalan, tetapi membaca mata rantai munculnya persoalan.

 

______________

 

Malang, 20 November 20120

 

Daftar Bacaan

Orleans, Myron. 2006.  “Phenomenology”,  (in Edgar F. Borgatta and Rhonda J.V. Montgomery, ed.)., Encyclopedia of Sociology. Fifth Edition. New York: Macmillian Rerefence USA.

 

Riyanto, Armada. 2009. “Politik, Sejarah, Identitas, Postmodernitas: Rivalitas dan Harmonitasnya di Indonesia (sketsa –filosofis- fenomenologis)”, Pidato Pengukuhan Guru Besar, di STFT  Widya Sasana, Malang,  29 November 2009.

  • Add New
  • Search
Comments (7)
  • |2010-11-22 08:01:35 SARKOWI
    avatar
    Terbatasnya lapangan pekerjaan akan berdampak pada pengangguran yang berimplikasi pada kemiskinan. Dan dalam Islam dijelaskan bahwa kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran. Disamping itu, Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk senantiasa berdoa agar Allah menjauhkan kita dari kekufuran dan kefakiran. Artinya, kefakiran dan kekufuran memang dua hal yang dekat. Kefakiran mendekatkan kepada kekufuran. Betapa banyak kita saksikan, gara-gara kemiskinan, maka aqidah pun rela dijual. Suburnya kejahatan dan tindak kekerasan dalam beberapa hal terkait juga dengan unsur kemiskinan.

    Memperhatikan akar kata "miskin" yang disebut di atas sebagai berarti diam atau tidak bergerak diperoleh kesan bahwa faktor utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan, atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan berusaha adalah penganiayaan terhadap diri sendiri, sedang ketidakmampuan berusaha antara lain disebabkan oleh penganiyaan manusia 1ain. Ketidakmampuan berusaha yang disebabkan oleh orang lain diistilahkan pula dengan kemiskinan struktural. Kesan ini lebih jelas lagi bila diperhatikan bahwa jaminan rezeki yang dijanjikan Tuhan, ditujukan kepada makhluk yang dinamainya dabbah, yang arti harfiahnya adalah yang bergerak.di dalam AL-Quran disebutkan; ”Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rezekinya (QS Hud [11]: 6). Ayat ini "menjamin" siapa yang aktif bergerak mencari rezeki, bukan yang diam menanti. Di dalam ayat lain juga disebutkan bahwa setiap muslim diperintahkan untuk berpartisipasi menanggulangi kemiskinan sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang tidak memiliki kemampuan material, maka paling sedikit partisipasinya diharapkan dalam bentuk merasakan, memikirkan,dan mendorong pihak lain untuk berpartisipasi aktif. Secara tegas Al-Quran mencap mereka yang enggan berpartisipasi (walau dalam bentuk minimal)sebagai orang yang telah mendustakan agama dan hari kemudian.di dalam Al-Qur’an disebutkan ”Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS Al-Ma'un [107]: 1-3).

    Khusus dalam permasalahan pengangguran, ada sebuah kisah dalam sebuah hadits dan hal ini dapat menjadi cara yang ideal untuk diterapkan. Suatu ketika datang kepada Rasulullah dari kalangan Anshar untuk meminta-minta (pengemis). Lalu Rasulullah bertanya kepada pengemis tersebut, “Apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu?” Pengemis itu menjawab, “Saya mempunyai pakaian dan cangkir.” Kemudian Rasulullah mengambil sebahagian pakaian dan cangkir tersebut untuk di jual kepada para sahabat. Salah seorang sahabat sanggup membeli barang-barang tersebut seharga dua dirham. Selanjutnya Rasulullah membagi uang yang di dapat tersebut untuk sebahagaian dibelikan keperluan kebutuhan keluarga pengemis tersebut dan sebahagian lagi dibelikan kapak sebagai sarana untuk berusaha mencari kayu bakar. Akhirnya dengan usahanya sang pengemis mendapatkan uang sebanyak sepuluh dirham.

    Dari hadits di atas, ada pelajaran yang sangat berarti, yaitu tauladan Rasulullah yang ditujukan oleh pengemis tadi. Rasulullah memikirkan kebutuhan hidup sang pengangguran kemudian membantunya dalam melihat peluang usaha. Hal ini terlihat dari bagaimana Rasulullah tidak langsung memerintahkan pada pengemis itu untuk membeli kapak, tetapi membelikan kebutuhan pokok (primer) terlebih dahulu. Setelah kebutuhan pokok nya terpenuhi maka barulah Rasulullah memerintahkan untuk membeli kampak. Jika pada hari pertama pengemis tadi tidak mendapatkan penghasilan dari berjualan kayu bakar, ia tidak perlu terlalu susah hati karena sebagian uang telah dibelikan kebutuhan pokoknya. Hal lain yang menjadi pelajaran dari kisah tersebut adalah Rasulullah tidak suka kita sebagai manusia menjadi pemalas. Dalam Islam tangan diatas lebih baik dari pada tangan yang selalu dibawah. Contoh tersebut layak untuk dijadikan acuan berfikir oleh pemerintah bagaimana seharusnya membuat sebuah kebijakan yang benar dan baik untuk mengatasi tingkat pengangguran yang semakin hari semakin meningkat ini. Tidak lagi sekedar umpan, atau sekedar pancing tetapi harus berjalan keduanya sekaligus. Wallahu A’lam.
    Reply
  • |2010-12-02 15:37:09 Mahfuz Budi  - TKI
    avatar
    Pak Mudji, ada jalan keluar jika Pemerintah sedikit cerdas dan tegas. Keluarkan kebijakan bahwa TKI hanya dapat dikirim ke suatu negara jika ada permintaan dari pemerintah negara ybs. Artinya: G to G. Sebab namanya perusahaan swasta, PJTKI motifnya kan laba, lain tidak. Kasus sama terlihat dari pengiriman jemaah haji oleh swasta, jika sudah ada yang bermasalah dan terlantar di Saudi, mana ada perusahaan pengirim yg bertanggungjawab.Mereka akan berkelit dgn 1001 alasan. Jika G to G, kan Pemerintah mudah menyelesaikan jika ada masalah.
    Meski demikian, saya heran dgn tokoh sekaliber Alwi Shihab yg mengkomoditaskan manusia sbg TKI. Saya pun heran dgn Menaker yang lemah menangani TKI (padahal pasti mayoritas Nahdliyin karena lebih banyak dari Jatim). Jika sesuatu urusan diserahkan kepada yg bukan ahlinya, inilah hasilnya.
    Reply
  • |2010-12-11 02:20:25 Rotua Nuraini  - Menarik
    avatar
    Wah, saya sangat kagum dengan daya analitis dari Prof. mengenai permasalahan yang kompeks ini.
    Saya juga penikmat penelitian kajian fenomenologi dan tulisan Prof, sangat menyenangkan, menarik dan mudah untuk dicerna.
    Reply
  • |2010-12-13 04:37:55 Mudji  - terima kasih
    avatar


    As wr wb.,

    Terima kasih ibu telah membaca tulisan saya. sekadar urun rembuk dan belajar menulis bu. mudah-mudahan ada manfaat dan gunanya.

    Wassalam
    mudji
    Reply
  • |2010-12-13 07:43:22 handriani  - bertanya
    avatar
    selamat sore pak..
    saya mahasiswa teknik PWK pernah buat tugas tentang teori fenomenologi..
    Berdasarkan tulisan bapak diatas kan terkait urusan sama politik,,kalau contoh penerapan fenomenologi terkait jurusan PWK (perencanaan wilayah dan kota seperti apa ya pak?

    Terima kasih :D
    Reply
  • |2011-01-26 00:58:42 Mudji  -  Fenomenologi untuk PWK?
    avatar

    Mb. Handriani yth.,

    Terima kasih atas pertanyaannya. Setahu saya fenomenologi memang untuk mengkaji perilaku orang. saya belum pernah melakukan kajian fenomenologi untuk perencanaan wilayah kota. tetapi mungkin bisa digali aspek kesejarahnnya. maksud saya menurut fenomenologi, tidka ada sebuah peristiwa tunggal--- dia selalu terkait dengan peristiwa yang lain. kedua, tidak satu pun peristiwa yang tidak bermakna. dari ide dasar itu, mungkin bisa dilacak perencanaan wilayah sangat terkait dan tidak lepas dari budaya masyarakatnya. Jadi yang dikaji aspek sosial dari PWK tersebut, bukan aspek fisik,

    terima kasih dan mohon maaf jika salah karena saya bukan ahli PWK.

    Selamat bekerja

    Mudji
    Reply
  • |2011-01-25 21:46:23 Luthfiyah  - bertanya
    avatar
    Dengan membaca tulisan bapak ini, trima kasih saya ucapkan, pastinya akan menambah refrensi saya untuk menulis studi kasus tentang good governance. Dalam kacamata bapak kira-kira separti apa pak, kasus korupsi khususnya kasus gayus ini jika dikaitkan dengan good governance. :D
    Reply
  • |2011-01-26 00:52:10 Mudji  - Kompleks
    avatar


    Mb. Luthfiyah yth.,
    Terima kasih atas pertanyaannya. Kasus korupsi di Indonesia sungguh sangat kompleks, karena keterlibatan banyak pihak. Korupsi terjadi di negara lain, tetapi di Indonesia sangt luar biasa. karena itu, benar jika lembaga-lembaga survei independen selalu menempatkan Indonesia dalam urutan teratas dalam hal korupsi. Kasus Gayus hanya sebagian kecil dari mata rantai korupsi di negeri ini. karena itu gagasan 'good governance' di Indonesia baru sebatas ide/teori. saking kompleksnya permasalahan korupsi, saya tidak tahu bagaimana menyelesaikannya. dulu ketika kampanye SBY dengan lantang mau memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya dan akan memimpin langsung pemberantsn korupsi. karena itu, emperoleh suara terbanyak dan menang, karen msyarakat sangat berharap korupsi bisa diberantas di negeri ini. tapi kenyataannya kontras dengan gagasannya.Memang ada pemberantasan korupsi tp hanya yang kelas kecil, seperti par Gubernur, Bupari, walikota. yang korupsi raksasa seperti BLBI, Bank Century, dan belakangan Gayus sulit ditembus karena semu komponen terlibat. (perhatikan pernyataan Mantan kapolri bambang Hendarso ' Jika kasus Gayus dibongkar, akan mengganggu stabilitas negara' apa arti pernyataan tersebut? Mudah-mudahan menjadi renungan.

    Wassalam
    Mudji
    Reply
  • |2011-01-26 21:26:04 luthfiyah
    avatar
    Ass.wr.wb.

    terima kasih pak.. sangat bermanfaat sekali. nanti boleh konsul lg ya pak..

    wassalam
    Reply
  • |2011-01-27 00:16:01 Mudji  -  yes please
    avatar


    Dengan senang hati, jika mmg bermanfaat.

    Wassalam

    Mudji
    Reply
  • |2011-04-06 15:20:22 edy  - mahasiswa
    avatar
    assl.wr.wb :)

    pak bisa minta pendapat anda tentang kajian fenomenologi menyangkut tradisi tasmiyahan,,,,terimakasih,,
    Reply
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta1

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 
 

www.mudjiarahardjo.com 2009