Memperhatikan akar kata "miskin" yang disebut di atas sebagai berarti diam atau tidak bergerak diperoleh kesan bahwa faktor utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan, atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan berusaha adalah penganiayaan terhadap diri sendiri, sedang ketidakmampuan berusaha antara lain disebabkan oleh penganiyaan manusia 1ain. Ketidakmampuan berusaha yang disebabkan oleh orang lain diistilahkan pula dengan kemiskinan struktural. Kesan ini lebih jelas lagi bila diperhatikan bahwa jaminan rezeki yang dijanjikan Tuhan, ditujukan kepada makhluk yang dinamainya dabbah, yang arti harfiahnya adalah yang bergerak.di dalam AL-Quran disebutkan; ”Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rezekinya (QS Hud [11]: 6). Ayat ini "menjamin" siapa yang aktif bergerak mencari rezeki, bukan yang diam menanti. Di dalam ayat lain juga disebutkan bahwa setiap muslim diperintahkan untuk berpartisipasi menanggulangi kemiskinan sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang tidak memiliki kemampuan material, maka paling sedikit partisipasinya diharapkan dalam bentuk merasakan, memikirkan,dan mendorong pihak lain untuk berpartisipasi aktif. Secara tegas Al-Quran mencap mereka yang enggan berpartisipasi (walau dalam bentuk minimal)sebagai orang yang telah mendustakan agama dan hari kemudian.di dalam Al-Qur’an disebutkan ”Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS Al-Ma'un [107]: 1-3).
Khusus dalam permasalahan pengangguran, ada sebuah kisah dalam sebuah hadits dan hal ini dapat menjadi cara yang ideal untuk diterapkan. Suatu ketika datang kepada Rasulullah dari kalangan Anshar untuk meminta-minta (pengemis). Lalu Rasulullah bertanya kepada pengemis tersebut, “Apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu?” Pengemis itu menjawab, “Saya mempunyai pakaian dan cangkir.” Kemudian Rasulullah mengambil sebahagian pakaian dan cangkir tersebut untuk di jual kepada para sahabat. Salah seorang sahabat sanggup membeli barang-barang tersebut seharga dua dirham. Selanjutnya Rasulullah membagi uang yang di dapat tersebut untuk sebahagaian dibelikan keperluan kebutuhan keluarga pengemis tersebut dan sebahagian lagi dibelikan kapak sebagai sarana untuk berusaha mencari kayu bakar. Akhirnya dengan usahanya sang pengemis mendapatkan uang sebanyak sepuluh dirham.
Dari hadits di atas, ada pelajaran yang sangat berarti, yaitu tauladan Rasulullah yang ditujukan oleh pengemis tadi. Rasulullah memikirkan kebutuhan hidup sang pengangguran kemudian membantunya dalam melihat peluang usaha. Hal ini terlihat dari bagaimana Rasulullah tidak langsung memerintahkan pada pengemis itu untuk membeli kapak, tetapi membelikan kebutuhan pokok (primer) terlebih dahulu. Setelah kebutuhan pokok nya terpenuhi maka barulah Rasulullah memerintahkan untuk membeli kampak. Jika pada hari pertama pengemis tadi tidak mendapatkan penghasilan dari berjualan kayu bakar, ia tidak perlu terlalu susah hati karena sebagian uang telah dibelikan kebutuhan pokoknya. Hal lain yang menjadi pelajaran dari kisah tersebut adalah Rasulullah tidak suka kita sebagai manusia menjadi pemalas. Dalam Islam tangan diatas lebih baik dari pada tangan yang selalu dibawah. Contoh tersebut layak untuk dijadikan acuan berfikir oleh pemerintah bagaimana seharusnya membuat sebuah kebijakan yang benar dan baik untuk mengatasi tingkat pengangguran yang semakin hari semakin meningkat ini. Tidak lagi sekedar umpan, atau sekedar pancing tetapi harus berjalan keduanya sekaligus. Wallahu A’lam.


















