• Beranda
  • Profile
  • Buku Tamu
  • Galeri Foto
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo

Main Menu

  • Home
  • Curriculum Vitae
  • Artikel
  • Agenda
  • Materi Kuliah
  • Pengumuman/Informasi
  • Karya Ilmiah
  • Galeri Foto
  • Buku Tamu

Latest Articles

  • Pelajaran di Balik Tragedi Jatuhnya Sukhoi
  • Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme
  • Agenda
  • Analisis Wacana Pilkada Aceh
  • PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik)

Facebook

Chat

globetrackr

free counters

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday135
mod_vvisit_counterYesterday883
mod_vvisit_counterThis week7263
mod_vvisit_counterThis month20315
mod_vvisit_counterAll535309

Latest Commented On

Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme (2 comments)
Bohong: Mengurai Kebohongan Angelina Sondakh (6 comments)
SEGERA EVALUASI SBI DAN RSBI (16 comments)
ISLAM IN THE PAST TEN YEARS IN INDONESIA AND IN THE WORLD [1] (8 comments)
Anatomi Metodologi Penelitian (15 comments)
Perkembangan Metodologi Penelitian: Dari Positivistik, Post-Positivistik (Interpretif), hingga Hermeneutika (8 comments)
PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik) (4 comments)
Profesi dan Profesionalisasi Keguruan (10 comments)
DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF (96 comments)
Ojo Dumeh (5 comments)

Latest News

Pengumuman

19.03.2012 |
... Read more...
Pemberitahuan

21.02.2012 |
... Read more...
Pengumuman MABA 2011

28.07.2011 |
... Read more...
Dear Colleagues and Students,

12.02.2010 |
... Read more...
Joomla! Україна

Polls

Menurut anda artikel apa yang harus diperbanyak
 

Popular

  • Jenis dan Metode Penelitian Kualitatif
  • DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF
  • PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU [2]
  • Analisis Data Penelitian Kualitatif (Sebuah Pengalaman Empirik)
  • Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif
SEGERA EVALUASI SBI DAN RSBI PDF Print E-mail
Written by Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si   
Friday, 30 July 2010 02:11

Berawal dari Undang-Undang Nomor 20  tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pasal 50 ayat 3 yang menyatakan bahwa pemerintah dan /atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional, sekolah-sekolah rintisan internasional di berbagai jenjang pendidikan menjamur di Tanah Air. Belakangan program tersebut tidak saja dikembangkan di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (sekolah), tetapi juga lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (madrasah). Jika tidak salah pada tahun 2010 ini saja Kementerian Agama mencanangkan dua belas Madrasah Aliyah sebagai Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional. Dalihnya jelas, yakni untuk menjalankan amanah undang-undang tersebut. Tak ketinggalan, sekolah-sekolah pinggriran pun juga melabel diri mereka sebagai sekolah bertaraf, setidaknya rintisan, internasional. Dalam waktu singkat jumlah sekolah dan madrasah yang merintis program internasional sangat banyak.

Setelah tujuh tahun sejak peraturan yang memayungi pendirian sekolah bertaraf internasional itu diundangkan, kini sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan tersebut. Sebab, kenyataannya pemahaman tentang visi, tujuan, dan manajemen sekolah bertaraf internasional sebagaimana maksud semula undang-undang tidak sepenuhnya dipahami baik oleh pihak sekolah maupun pemerintah daerah. Akibatnya, pelaksanaannya telah melenceng agak jauh dari maksud semula. Ini bisa dilihat dari kesalahan dalam mengartikan ‘internasional’.

Konsep internasionalisasi pendidikan bukan sekadar menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan belajar mengajar, tetapi juga mulai sistem pendidikan, kurikulum, standar, dan kualitasnya yang internasional. Karena itu, jika berbahasa Inggris dijadikan satu-satunya tanda sudah berinternasional, maka sungguh konyol. Semua pihak hanya berkonsentrasi bagaimana  meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. Para guru sibuk belajar bahasa Inggris agar bisa mengajar di kelas internasional karena merasa lebih bergengsi dan tentu ada  tambahan honorarium yang berbeda dengan yang tidak mengajar di kelas internasional. Sedangkan para siswa lebih berkonsentrasi belajar bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Karena itu, tak mengherankan jika matapelajaran bahasa Indonesia pada Ujian Nasional 2010 sangat jeblok. Nilai matapelajaran bahasa Inggris lebih baik daripada nilai bahasa Indonesia. Sebuah ironi terjadi di dunia pendidikan kita. Bahasa asing lebih dikuasai daripada bahasa nasional yang mestinya dijunjung tinggi.

Yang lebih parah lagi adalah terjadinya pungutan dana yang jauh dari ukuran kemampuan masyarakat pada umumnya. Sekadar ilustrasi di sebuah sekolah favorit di sebuah kota ukuran sedang ada orangtua siswa yang sanggup membayar uang masuk sebesar Rp. 25 juta rupiah jika anaknya diterima  di kelas program internasional. Saya kira untuk ukuran masyarakat kita uang sebesar untuk beaya masuk SMA itu jauh di atas kemampuan rata-rata masyarakat kita. Padahal, untuk beaya masuk perguruan tinggi saja tidak sebesar itu.

Tak pelak lagi pungutan tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak akhir-akhir ini sehingga program internasionalisasi pendidikan tak ubahnya merupakan komersialisasi pendidikan. Padahal, dari pengamatan sekilas yang disebut kelas program internasional tersebut sama sekali tak ada bedanya dengan kelas-kelas lain, kecuali untuk mata pelajaran IPA disampaikan dalam bahasa Inggris oleh guru yang baru saja kursus bahasa Inggris dengan kemampuan pas-pasan. Akhirnya yang terjadi bukan mengajarkan matapelajaran IPA dalam bahasa Inggris, melainkan mengajar bahasa Inggris (not teaching physics in English, but teaching English). Jika terpaksa menyampaikan matapelajaran IPA tersebut dalam bahasa Inggris, siswa juga tidak paham sebab bahasa Inggris tidak komunikatif. Tentu semua paham bahwa mengajar bahasa Inggris tidak sama dengan mengajar dalam bahasa Inggris.

Latar belakang pendirian sekolah bertaraf internasional adalah semakin ketatnya kehidupan di era globalisasi saat ini. Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia perlu segera mengambil langkah-langkah konkret menghadapi kompetisi global tersebut yakni membekali siswa dengan kemampuan kompetitif yang tinggi sehingga mampu bersaing di kancah global. Karena itu lahirlah undang-undang yang memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah yang sudah mapan untuk mengembangkan diri menuju sekolah internasional.

Ukuran mapan atau tidak ditakar dari pemenuhan delapan komponen standar nasional pendidikan, mulai dari isi, proses, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, manajemen, keuangan, hingga evaluasi. Jika delapan komponen standar itu terpenuhi, maka sekolah bisa mengembangkannya menuju rintisan internasional dengan memfokuskan pada pendalaman, pengembangan, dan perluasan isi sehingga lulusanya memiliki daya saing tinggi. Singkatnya SBI adalah SNP + X. Kenyataannya yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang masih jauh dari pemenuhan  delapan standar nasional pendidikan itu dicanangkan atau mencanangkan diri sebagai sekolah internasional. Bisa dibayangkan hasilnya seperti apa.

Uniknya lagi jika ada pihak yang mengkritisi statusnya sebagai sekolah bertaraf internasional, pengelola umumnya menjawab ‘sebagai rintisan’, sehingga sekolah itu berlabel RSBI. Jadi belum bertaraf internasional. Kata ‘rintisan’ ternyata cukup ampuh untuk menarik minat masyarakat menyekolahkan putra-putrinya di sekolah tersebut. Dalam benak pengelola, karena masih berstatus ‘rintisan’, maka kalaupun kualitasnya belum sepadan yang diharapkan sebagai sekolah internasional, mohon semua pihak memakluminya. Tetapi pada saat yang sama, karena masih tahap merintis menuju yang sesungguhnya diperlukan dana cukup besar. Karena itu, orangtua yang menyekolahkan anaknya di program rintisan itu mesti rela mengeluarkan beaya jutaan rupiah yang hasil dan akuntabilitasnya tidak jelas.

Dari gambaran di atas, kini sudah saatnya kebijakan internasionalisasi pendidikan segera dievaluasi oleh pemerintah bersama wakil rakyat (DPR). Semua sekolah dan madrasah yang selama ini melabel diri mereka sebagai Sekokah/Madrasah Bertaraf Internasional atau Rintisan Sekolah/Madrasah Internasional diminta akuntabilitasnya baik dari sisi akademik maupun keuangannya. Dari sisi akademik, dicek apa saja produk akademik yang telah dihasilkan dari program tersebut, dan dari sisi keuangan dicek untuk apa saja dana yang diserap dari masyarakat dalam jumlah yang cukup besar itu.

Dari evaluasi menyeluruh itu akan bisa diketahui sekolah-sekolah yang memang layak dan berpotensi layak menuju internasional untuk diteruskan dengan pembinaan intensif dan dukungan dana dari pemerintah sehingga tidak menarik dana dari masyarakat secara berlebihan. Sesuai undang-undang pendidikan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah dan masyarakat ikut serta dalam pengembangan pendidikan. Karena itu, menarik dana besar-besaran dari masyarakat untuk program internasionalisasi sekolah bertentangan dengan undang-undang.

Sementara itu, jika dalam evaluasi ditemukan sekolah yang belum layak mengembangkan program internasionalisasi pendidikan segera dikembalikan ke status semula sebagai Sekolah Nasional. Menjadi sekolah nasional dengan kualitas unggul tidak kalah gengsi dan akan jauh lebih bermartabat daripada melabel diri dengan kata ‘internasional’ tetapi tidak berkualitas dan hanya dipakai sebagai kedok untuk memungut dana masyarakat secara berlebihan. Muncul kekhawatiran jika tidak segera  ada evaluasi dan program sejenis terus tumbuh, maka akan terjadi komersialisasi pendidikan yang luar biasa. Korbannya adalah masyarakat yang tidak berkantong tebal.

Perlu disadari oleh semua bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Pendidikan merupakan kebutuhan sangat mendasar setiap warga negara. Karena itu, adalah kewajiban pemerintah  untuk memberikan kesempatan kepada semua warga negara memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan bukan monopoli anggota masyarakat yang berduit. Ada gejala program internasionalisasi pendidikan di sekolah-sekolah kita berpotensi melahirkan ketidakadilan memperoleh pendidikan.

 

Jakarta, 28 Juli 2010

  • Add New
  • Search
Comments (14)
  • |2010-08-02 09:08:49 galih tri aji  - mhn diperkenankan copy paste artikelnya...
    avatar
    Prof. Rahardjo,
    salam kenal,

    mhn diperkenankan untuk meng-copy paste artikel bpk untuk saya tampilkan di blog yg sedang saya bangun...
    saya sedang mengumpulkan tulisan/artikel terkait SBI/(R)SBI untuk di-publish di blog.

    secara pribadi saya sangat prihatin dg program yg digulirkan pemerintah sejak 2006 tsb. dan sungguh, program yg satu ini telah menimbulkan kekacauan persepsi masyarakat ttg kualitas pendidikan dan pengelolaan kebijkan pendidikan.

    mhn bpk berkenan ikut menyuarakan agar masyarakat memahami apa sesungguhnya yg dimaksudkan dg 'sekolah bertaraf internasional'. dan yg paling penting adalah agar negara (pemerintah dlm arti luas) berbesar hati untuk mengkaji kembali pengelolaan kebijakan pendidikan terkait SBI/(R)SBI yg telah berjalan salah arah ini...

    salam,
    gta.
    Reply
  • |2010-08-03 02:46:01 Mudji  - silakan
    avatar


    Terima kasih anda telah membaca artikel saya ttg SBI. Jika memang dirasa penting, silakan untuk dipakai. mudah-mudahan ada manfaatnya.

    Wassalam
    Reply
  • |2010-08-06 02:51:54 Mohammad Dawoed
    avatar
    Pak Prof yang terhormat,
    Saya sangat terkesan dengan artikel bapak ini, karena isinya betul betul memberikan motivasi pada para pengelola pendidikan.
    Saat ini, satuan pendidikan ingin meningkatkan predikat RSBI dan SBI sekesar hanya untuk bisa memungut dana masyarakat yang lebih besar, akan tetapi kualitas lulusannya belum bisa dikatakan benar-2 sesuai yang diharapkan. Peningkatan predikat RSBI dan SBI masih merupakan tindakan mensiasati PP 48 Th 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
    Menurut saya, lebih baik tetap pada tingkatan SSN mandiri secara merata dahulu, baru nantinya yang paling memenuhi syarat ditingkatkan ke RSBI atau SBI. Dan pemerintah daerah cq Dinas Pendidikan harus betul betul selektif.
    Gimana pak Prof ?
    Reply
  • |2010-08-06 05:50:19 Mudji  - yes
    avatar

    Memang begitu usul saya ke pemerintah terkait pelaksanaan SBI dan RSBI agar ada evaluasi dulu kemudisn menetapkan mana yang layak.

    Terima kasih

    Wassalam

    Mudji
    Reply
  • |2010-08-11 02:13:22 wahyu jatmiko
    avatar
    i`m on going analyze on my CAR ( class action Research)about "A STUDY ON HOW TO EXPLAIN THE STRAIGHT LINE EQUATION WITH EFFECTIVELY BY USING ENGLISH IN CLASS 8A RSBI" could i take your article for enrich my CAR.thanks a lot Prof
    Reply
  • |2010-08-18 04:58:31 Mudjia  - yes
    avatar


    Yes, please tahe it if it is useful for you.

    Thanks

    Regards,

    Mudji
    Reply
  • |2010-08-22 00:41:10 ismail  - Mohon ijin mengkopy paste tulisan Bapak
    avatar
    Mohon dengan hormat, kepada Bapak Prof. Mudjia, sehubungan dengan tulisan-tulisan Bapak yang saya rasa sangat bermanfaat bagi profesi saya sebagai guru untuk mengembangkan profesional,maka saya mohon ijin untuk mengkopi paste tulisan tersebut. Terima kasih, dan semoga bermanfaat
    Reply
  • |2010-08-26 14:00:27 Mudji  - Ok mas
    avatar


    Jika ada yang bermanfaat bagi mas silakan dikopi mas. Terima kasih

    Wassalam

    Mudji
    Reply
  • |2010-11-16 16:47:14 sumarno  - Mohon boleh mengcopy
    avatar
    :D
    Prof. ijin copy paste buat teman2 guru and kepsek supaya konsep pelaksanaan program ini tidak jauh melenceng. thanks
    Reply
  • |2010-12-11 07:38:51 Laurens  - Mohon petunjuk
    avatar
    Yth. Prof Mudjia R.,
    Sy mhs S3 yg sedang dlm proses awal susun disertasi. Sy tdk ambil posisi setuju / tdk ttg keberadaan SBI, namun sy ingin membidik sisi siswa (SMA/SMK) dari variabel self-regulated learning dan prestasi belajarnya. Adakah Prof punya data (penelitian), atau petunjuk buat sy, yg menyatakan seputar rendahnya self-regulated learning & prestasi belajar siswa SBI? Atau barangkali pembaca yg budiman berkenan sumbangkan data penelitian? Bgmnpun, sbg anak bangsa sy ingin disertasi sy nanti bermanfaat bagi byk orang, bagi kemajuan pendidikan bangsa tercinta ini.
    Atas petunjuk Prof, sy haturkan terima kasih.
    Reply
  • |2011-01-10 15:01:24 Bisri Musthofa  - Mohon Saran Prof. Mudjia
    avatar
    Assalamualikum
    Guru saya Prof. Mudjia, saya mahasiswa UIN jurusan PAI, saya sangat tertarik ktk membaca artikel njenengan. itu juga saya rasakan ketika difakultas saya tahun 2009 kemarin membuka kelas ICP (International Class Program). tidak tahu karena apa yang pasti banyak keluhan dari adik2 kelas saya yang merasa mereka tidak mendapatkan apa2-apa (baca: Inti Materi Perkuliahan) karena ketika mereka dihadapkan dengan mahasiswa kelas reguler mereka justru minder karena tidak banyak hal khususnya inti dari pelajaran dimatakuliah yang mereka dapat, karena selama ini para dosen lebih mengutamakan bahasa Arab/ Inggrisnya dalam pembelajaran. Apakah ini sebuah Trial and Error dalam rangka merintis ICP sehingga manfaat kedepan lebih besar atau memang sudah menjamurnya "Gengsi" akan label International tsb? dan seharusnya apa yang lebih baik untuk pendidikan masa depan kita? Tetap dengan pendidikan Nasional yang berkualitas tanpa gengsi dengan bahasa Inggris/ Arab sebagai alat pengajaran atau Label International sebagai motivasi kemajuan pendidikan kita masa depan meskipun angkatan pertama sebagai trial and error, syukran..
    Reply
  • |2011-08-18 17:43:40 ekasafitri
    avatar
    Prof. Mudjia Raharjo yang sangat saya hormati.
    saya juga mahasiswi uin jurusan IPS, saya sangat sependapat dengan tulisan mas Bisri Musthofa 100% itulah yang saya rasakan selama ini.
    jika boleh tau landasan yang dipakai untuk pendirian program ICP itu apa cih...?
    selama ini saya lihat ICP dan Reguler tidak ada perbedaan kecuali di pengantarx aja. padahal sesuai dengan namax seharusnya ada perbedaan di silabi dan matakuliahx.
    jika perbedaanx hanya pada pengantarnya saja saya kira itu sama dengan program reguler yang mukodimahx memakai bahasa asing.
    trimakasih...
    prof...
    Reply
  • |2012-02-10 06:33:56 Sang Pemikir
    avatar
    RSBI dan SBI adalah satu bentuk penjajahan baru yang di lakukan kamu liberal. Ini akan menghancurkan Indonesia di masa yang akan datang, sebab akan ada pembatasan peserta didik, dan klasifikasi pada tingkat kemampuan peserta didik di sekolah. Bukannya, Pendidikan bertujuan mencerdaskan mereka yang belum tahu menjadi tahu, kalau RSBI muncul dengan format yang seperti saat ini mereka yang dari kalangan bawah akan tertutup kesempatannya bisa bersekolah. Ironi sekali, jika melihat Kepala Sekolah yang bangga menyebut Sekolahnya telah SBI, padalah Internasional itu luas dan negara yg menjadi acuan pun tidak jelas negara mana? karena semua negara memiliki sistim sendiri dengan menyeseuaikan lingkungan, kemampuan masyarakatnya, dan materi serta kebutuhannya masing2. Reformasi Pendidikan Sangat Di Perlukan Saat ini,kembalikan Pendidikan Indonesia yang berbaziz kebudayaan lokal untuk bertindak Internasional. Jangan karena meningkatkan disiplin, dan kualitas kita tertipu dengan embel2 SBI, tanpa embel2 sekolah yang berkualiotas bisa kita raih. Yang paling membuat sy prihatin, banyak mereka yang terhenti hanya karena tidak lolos seleksi, atau tidak mampu secara ekonomi, dan ini sudah keluar dari UUD 45,,,, sekarng pendidikan hanya diperuntukan untuk mereka yang cerdas dan berharta, tidak mereka yang sederhana namun punya niat untuk belajar. . .
    Salam Kenal
    Saya Sang Pemikir
    Mencari Keadilan Di Negara Penuh DengN Hormat Namun Tak Terhormat Karena Pemimpin Yang Gila Kehormatan, , , ,
    Reply
  • |2012-02-10 06:39:13 Sang Pemikir
    avatar
    maaf di awal ada tulisan kamu itu niatnya KAUM pak heheh salah ketik
    Reply
  • |2012-02-10 06:38:27 Sang Pemikir
    avatar
    maaf di awal ada tulisan kamu itu niatnya KAUM pak heheh salah ketik
    Reply
  • |2012-05-15 02:23:25 budi seto  - Ijin Copy & mohon saran
    avatar
    Prof. mohon ijin untuk copy buat blog saya, juga kalau bisa dituliskan artikel bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh sekolah yang ingin bertaraf internasional dengan biaya rendah, sehingga bisa terwujud sekolah murah bertaraf internasional.
    Reply
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta1

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 
 

www.mudjiarahardjo.com 2009