• Beranda
  • Profile
  • Buku Tamu
  • Galeri Foto
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo
  • Prof Mudijia Rahardjo

Main Menu

  • Home
  • Curriculum Vitae
  • Artikel
  • Agenda
  • Materi Kuliah
  • Pengumuman/Informasi
  • Karya Ilmiah
  • Galeri Foto
  • Buku Tamu

Latest Articles

  • Pelajaran di Balik Tragedi Jatuhnya Sukhoi
  • Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme
  • Agenda
  • Analisis Wacana Pilkada Aceh
  • PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik)

Facebook

Chat

globetrackr

free counters

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday115
mod_vvisit_counterYesterday883
mod_vvisit_counterThis week7243
mod_vvisit_counterThis month20295
mod_vvisit_counterAll535289

Latest Commented On

Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme (2 comments)
Bohong: Mengurai Kebohongan Angelina Sondakh (6 comments)
SEGERA EVALUASI SBI DAN RSBI (16 comments)
ISLAM IN THE PAST TEN YEARS IN INDONESIA AND IN THE WORLD [1] (8 comments)
Anatomi Metodologi Penelitian (15 comments)
Perkembangan Metodologi Penelitian: Dari Positivistik, Post-Positivistik (Interpretif), hingga Hermeneutika (8 comments)
PENELITIAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM: (Sebuah Pencarian Metodologik) (4 comments)
Profesi dan Profesionalisasi Keguruan (10 comments)
DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF (96 comments)
Ojo Dumeh (5 comments)

Latest News

Pengumuman

19.03.2012 |
... Read more...
Pemberitahuan

21.02.2012 |
... Read more...
Pengumuman MABA 2011

28.07.2011 |
... Read more...
Dear Colleagues and Students,

12.02.2010 |
... Read more...
Joomla! Україна

Polls

Menurut anda artikel apa yang harus diperbanyak
 

Popular

  • Jenis dan Metode Penelitian Kualitatif
  • DESAIN DAN CONTOH PROSES PENELITIAN KUALITATIF
  • PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU [2]
  • Analisis Data Penelitian Kualitatif (Sebuah Pengalaman Empirik)
  • Triangulasi dalam Penelitian Kualitatif
Lulusan PT tanpa Gelar, Mungkinkah? PDF Print E-mail
Written by Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si   
Thursday, 22 April 2010 00:55

Beberapa waktu lalu ada pertemuan pimpinan PTAIN se-Indonesia di IAIN Sunan Ampel membahas Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2009 tentang gelar akademik bagi lulusan PTAI. Peraturan Menteri itu mengundang reaksi dari banyak pihak yang merasa dirugikan, terutama Fakultas Syariah dan Ushuluddin, karena gelar bagi lulusan dua fakultas itu diubah. Selama ini Fakultas Syari’ah mengukuhkan alumninya sebagai Sarjana Hukum Islam dengan gelar akademik SHI, sedangkan  Fakultas Ushuluddin dengan gelar  Sarjana Theologi Islam (STh. I).

Lewat Peraturan Menteri Agama gelar lulusan Fakultas Syari’ah diubah menjadi S.Sy (Sarjana Syariah) dan gelar lulusan Fakultas Ushuluddin menjadi (S.Ud). Padahal, selama ini gelar akademik itu tidak ada masalah dan banyak di antara alumni sudah diterima di berbagai  instansi, baik negeri maupun swasta dengan menyandang gelar itu. Artinya, gelar itu sudah diterima publik dan penyandangnya sudah merasa nyaman dengan gelar itu. Karena itu, perubahan gelar itu dianggap merugikan karena mengusik ketenangan dan bagi sebagian orang terdengar kaku.

Alumni Fakultas Humaniora juga mengalami perubahan gelar menjadi S.Hum. Padahal, ketika alumni Humaniora dan Budaya UIN Malang dulu diberi gelar S.Hum, mereka tidak bisa diterima melamar pekerjaan formal. Gelar S.Hum tidak dikenal bagi lulusan S1. Akhirnya, gelar itu diubah menjadi SS (Sarjana Sastra). Sekarang lewat Peraturan Menteri Agama itu gelar itu dikembalikan lagi menjadi S.Hum. tetapi  sampai saat ini mahasiswa  Fakultas Hukmaniora dan Budaya kelihatan tenang-tenang saja. Reaksi keras berupa penolakan  muncul dari Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin seperti telah disebutkan di atas .

Jika alasan penolakannya karena gelar itu terdengar kaku, maka masalahnya karena belum terbiasa saja. Ini mengingatkan saya pada peristiwa perubahan gelar alumni beberapa fakultas di Perguruan Tinggi Umum. Dulu ketika alumni Fakultas Ekonomi diberi gelar SE (sebelumnya Drs.), alumni Fakultas Hukum diberi gelar SH (sebelumnya Drs.), dan alumni Fakultas Teknik diberi gelar ST (sebelumnya Ir.), juga ada yang mempersoalkan karena gelar itu tidak keren. Tetapi toh akhirnya gelar itu memasyarakat dan tidak ada persoalan. Lama kelamaan, pemegangnya juga merasa nyaman dengan gelar itu. Misalnya, Andi Rahman, SE., Siti Markamah, SH., Indayana, ST.dan sebagainya.

Jika persoalannya karena gelar baru itu dianggap tidak menggambarkan kompetensi akademik penyandangnya, maka reaksi penolakan gelar itu bisa dipahami. Misalnya, dengan bergelar S.Sy apa lulusan Fakultas Syariah semakin merasa percaya diri karena S.Sy menggambarkan kompetensi akademik seorang lulusan syariah? Begitu dengan gelar S.Ud, misalnya, apa gelar itu cukup merepresentasikan kompetensi akademik pemegangnya?. Jika gelar S.Sy dan S.Ud menghilangkan substansi kompetensi akademik penyangdangnya, maka penolakan itu bisa diterima akal sehat.

Tampaknya, bagi masyarakat kita gelar akademik bukan persoalan sederhana. Ia tidak saja merupakan simbol akademik, tetapi juga simbol sosial. Orang yang punya gelar banyak dianggap memiliki kemampuan lebih dari yang tidak punya gelar. Karena itu sehebat apapun seseorang jika tidak punya gelar dan pendidikan formal, dia akan kesulitan memperoleh pekerjaan formal untuk, misalnya, menjadi pegawai pemerintah. Akhirnya, orang lebih giat berburu gelar ketimbang tanggung jawab akademik di balik gelar yang dimiliki. Menjelang Pilkada di berbagai daerah saat ini banyak calon pemimpin daerah dengan sederet gelar baik di depan maupun di belakang namanya. Misalnya, Drs. H. …., SH, S.Pd, MM, M.Pd, MH. Kita bisa bertanya kapan dan bagaimana seseorang bisa memperoleh gelar sebanyak itu dalam waktu singkat.

Konon orang sehebat Abdurrahman Wahid (Gus Dur -- almarhum) ditolak melamar menjadi pegawai negeri karena tidak memiliki gelar akademik dan ijazah pendidikan formal. Makanya, seumur hidup Gus Dur tidak pernah berstatus sebagai pegawai negeri. Ini tentu tidak sehat dan menggambarkan  masyarakat yang belum mapan. Banyak orang pintar di negeri ini, tetapi mereka tidak bisa memperoleh kesempatan formal untuk, misalnya, menjadi pegawai pemerintah karena tidak punya gelar akademik. Masyarakat kita masih suka dengan simbol dan formalitas. Masih memerlukan waktu cukup lama untuk menuju masyarakat substantif, bukan simbolik.

Saya punya pengalaman menarik pernah tidak menulis gelar seseorang yang baru saja lulus dari program magister di sebuah perguruan tinggi pada lembar laporan akademik, karena saya memang tidak tahu bahwa yang bersangkutan telah lulus S2. Orang itu sangat kecewa dan menganggap saya tidak menghargai jerih payah dia selama ini bahwa mencari gelar magister itu tidak mudah. Setelah ada yang memberi tahu saya bahwa yang bersangkutan baru saja lulus, saya segera minta maaf atas keteledoran saya itu. Alhamdulillah dia menyadari sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Karena selama ini penyandang gelar akademik bisa memperoleh akses formal di pemerintahan dan merasa nyaman dengannya, maka wajar jika perubahan gelar dianggap merugikan dirinya. Di dalam psikologi gejala demikian dikenal sebagai comfort zone, yakni sebuah kondisi psikologis di mana  seseorang merasa nyaman dengan keadaan (aturan, sistem, orang-orang sekelilingnya, pekerjan yang dilakukan, budaya dan sebagainya) yang mengutungkan dirinya. Dengan demikian, jika kondisi tersebut berubah atau sengaja diubah, maka seseorang akan kecewa bahkan bisa marah besar dan melakukan protes atau perlawanan. Lebih-lebih jika perubahan tersebut akan merugikan dirinya.

Ada contoh menarik tentang penggunaan gelar oleh seorang pejabat negara. Suatu kali mantan Mendikbud Fuad Hasan menegur seorang pembawa acara (MC) yang menyebut beliau sebagai Prof. Dr. Fuad Hasan dengan kapasitas sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau ingin disebut sebagai Fuad Hasan saja karena hadir pada kesempatan itu bukan sebagai seorang akademisi, melainkan pejabat negara. Di lain kesempatan, beliau membetulkan seorang pembawa acara (MC) ketika beliau dipanggil sebagai Bapak Fuad Hasan. Karena beliau hadir membawakan makalah bukan sebagai Menteri, melainkan sebagai Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, maka beliau ingin disebut sebagai Prof. Dr. Fuad Hasan.

Karena persoalan simbol ini cukup menyita waktu dan tenaga, bagaimana jika kita usulkan ke pemerintah bahwa lulusan perguruan tinggi tidak perlu diberi gelar, melainkan diberi ijazah dan transkrip. Perhatian dicurahkan pada peningkatan kompetensi para lulusan sesuai disiplin ilmu masing-masing. Di dalam ijazah itu ditulis kompetensi yang dimiliki pemegang ijazah. Misalnya, ijazah lulusan Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen diberi pernyataan tentang kompetensi yang dimiliki pemegangnya. Misalnya, yang bersangkutan mampu melakukan pekerjaan dalam bidang manajemen perkantoran, manajemen perusahaan, manajemen pemasaran dan sebagainya dengan daftar matakuliah yang menunjukkan kompetensi itu. Gelar akademik diberikan hanya bagi lulusan program doktor (Dr), karena merupakan strata pendidikan puncak. Tetapi rasanya usulan ini tidak menarik bagi masyarakat kita yang memang suka gelar akademik, atau malah akan memperoleh penolakan karena comfort zone lulusan perguruan tinggi terganggu. Sekadar usulan tidak apa-apa kan?

 

______________

 

Malang, 21 April 2010

  • Add New
  • Search
Comments (6)
  • |2010-04-23 07:20:51 Sarkowi
    avatar
    Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XX Pasal 67 sampai dengan Pasal 71 diatur tentang ketentuan pidana yang berkaitan dengan pelanggaran pendidikan termasuk ijazah dan gelar palsu. Pemalsuan ijazah palsu diancam hukuman pidana yang cukup berat yang berupa kurungan penjara atau denda bagi pelanggar seperti pemakai ijazah palsu, lembaga yang mengeluarkan, dan oknum yang terlibat. Hal ini menandakan bahwa gelar akademik adalah sesuatu yang sangat penting. Ijazah dan gelar akademik sebagai bukti kualifikasi pencapaian pendidikan diberikan pada akhir program pendidikan. Dapat dikatakan bahwa ijazah adalah produk dari suatu proses dan hasil capai program pendidikan dan gelar akademik adalah produk dari proses dan hasil capai program pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. Apabila ada orang yang memiliki ijazah dan atau gelar di luar ketentuan tersebut, misalnya tidak mengikuti proses program pendidikan, tidak mengikuti ujian, atau penyimpangan lainnya dari ketentuan yang berlaku, maka ijazah dan gelarnya perlu dipertanyakan keasliannya. Mungkin ijazahnya palsu atau tidak sah, atau kelainan lain sehingga hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku
    Oleh karena itu, sebagian masyarakat kita menilai bahwa gelar akademik itu sangat penting. Banyak pekerjaan atau jabatan yang menuntut persyaratan kualifikasi tingkat pendidikan tertentu dengan menunjukkan bukti berupa ijazah. Di samping itu dalam budaya kita sekarang gelar ini masih merupakan satu simbol status seseorang di masyarakat. Andaikan gelar itu tidak penting tentu jumlah perguruan tinggi tidak sebanyak yang ada di negara kita ini. Dan hampir semua iklan lowongan kerja yang dibuka untuk pasar umum menetapkan gelar atau sertifikasi akademik (kursus dan diploma) sebagai persyaratan. Lebih-lebih lagi untuk jabatan-jabatan yang berkaitan dengan posisi di pemerintahan. Tetapi tak sedikit dari masyrakat kita yang menilai bahwa gelar akademik itu tidak begitu penting. Pandangan yang demikian muncul bukan disebabkan oleh gelar itu sendiri, namun disebabkan banyaknya orang yang merasa kurang diuntungkan dari gelar akademis yang dimilikinya.
    Lalu Bagaimana menyikapi realitas yang pro dan kontra masyarakat terhadap penting atau tidak pentingya gelar akademik sebagaimana ungkapan di atas? Bergelar dan tidak bergelar akan sama saja tak banyak menolong kalau kita menggunakannya untuk mencari alasan yang hanya akan memperlemah diri (self excusing); membuat kehilangan momen untuk melakukan sesuatu, kehilangan daya kreatif, dan inovasi. Oleh karena itu, yang perlu kita pahami, bahwa harga sebuah gelar pada praktek hidup yang paling spesifik lebih banyak ditentukan oleh bagaimana kita mengolahnya menjadi indah. Keindahan gelar akademik ini sebagian besar lebih ditentukan oleh hasil penilaian pribadi kita, maka kreativitas menjadi sangat dibutuhkan. Meskipun kita adalah makhluk yang unggul, tetapi jika penilaian kita atas diri kita tidak menghasilkan kesimpulan yang berarti, maka hampir dipastikan kita menghadapi kenyataan yang sama dengan penilaian kita terhadap diri sendiri. Kegagalan itu akan menghancurkan orang kalah (loser) tetapi akan memberi inspirasi maju bagi orang menang (winner). Kesimpulan ini tentu tak akan jauh dari sikap mental kuat, kemampuan mengolah apa yang sudah kita miliki dan bagaimana menggunakan apa yang kita miliki untuk mencapai apa yang kita inginkan. Walhasil...Hidup ini bukan persoalan kartu apa yang kita terima, tetapi kartu apa yang kita pilih untuk kita jatuhkan".Wallahu A"lam
    Reply
  • |2010-05-05 01:40:56 Mohamad Toha  - penyebutan nama tanpa gelar
    avatar
    :D Menarik sekali ide pak prof. Mudjia utk "menanggalkan" gelar pada penulisan nama seseorang yg ber-sarjana. terpenting kualitas "kerja" sesuai disiplin ilmunya.

    sekedar sharing info aja, bahwa dikantor kami , ide Pak prof. sudah kami aplikasikan bahkan jika ada yg menulis gelar pada penulisan namanya, menjadi "lucu" atau bahan ledekan. Diantara kami bahkan terkadang tidak saling mengetahui asal perguruan tinggi kecuali memang teman kampus atau ikut wadah alumni. bagi kami "apalah artinya gelar mentereng jika kualitas kerja rendah".

    terkadang juga menjadi geli kepada teman kerja ketika mereka berpikir sayapun dikira sarjana Tehnik ( Insinyur )...he..he..padahal mestinya gelar say menjadi S.Hum. jika di"convert" ke Fakultas seakrang ( dulu Tarbiyah , Jurusan bahasa Inggris )
    Reply
  • |2010-05-05 07:54:42 Mujdi  - Excellent
    avatar

    That is a very good idea if people are nit much concerned with academic titles, but more on the quality. Your company has applied it. It is very excellent . Go ahead !

    Thanks for the responses.

    Wassalam

    Mudji
    Reply
  • |2010-05-29 15:38:07 Dino Sudana  - Title.............
    avatar
    I appreciate about Prof. idea. Actually, the title just for special purpose. for example, lecturer. Because, they are as scientist. But, it isnot easy to eleminate. That is the problem our culture. The title is a sublimate from "blue blood" in the past. It need long and long time. Like Moh. Toha comment, it is good.
    (Sorry, Prof. Mudji, may be there are many mistake in my writing)
    Reply
  • |2010-05-31 03:15:31 begawan
    avatar
    percuma dibelakang atau didepan nama ada titelnya tapi kemampuan memble....
    Reply
  • |2012-01-10 12:12:16 tanpa nama
    avatar
    :ooo:
    Reply
  • |2011-03-26 02:40:01 ConiSetyadi, M.Pd  - Pencatuman gelar masih perlu
    avatar
    Membaca artikel Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si menarik untuk saya komentari. Menurut hemat saya, penggunaan gelar akademik masih perlu dicantumkan. Hal ini dimaksudkan untuk penghargaan sekaligus status bagi yang bersangkutan di lingkungan kerja atau di masyarakatnya. Walaupun terkadang gelar tersebut kurang mencerminkan kualitas kinerjanya. Dalam sekolah RSBI yang kini sedang hangat-hangatnya menjadi pembicaraan di kalangan akademisi, pencantuman gelar itu untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai pendidik di Sekolah RSBI. Karena sekolah RSBI dituntut memiliki minimal 20% gurunya lulusan S2 (Magister). Sehingga pencantuman gelar akademik itu masih diperlukan.
    Reply
  • |2011-05-07 19:06:26 zen  - kompetensi
    avatar
    :D Maaf, utk RSBI itu bukannya yang diperlukan itu kompetensinya Pak Coni? bukan hanya sekedar gelar.tq
    Reply
  • |2012-01-10 12:16:48 tanpa nama
    avatar
    betul itu! jangan gila gelar...!! :D
    Reply
Write comment
Your Contact Details:
Gravatar enabled
Comment:
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Powered by !JoomlaComment 4.0 beta1

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 
 

www.mudjiarahardjo.com 2009